Jumat, 07 Oktober 2016

SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
Ilmu akuntansi yang ada di dalam ajaran Islam bagi kebanyakan orang saat ini masih sering dipertanyakan keberadaan serta perannya. Banyak yang beranggapan bahwa akuntansi Islam atau akuntansi yang berdasarkan syariah Islam sama saja dengan ilmu akuntansi secara konvensional seperti yang umum kita ketahui kecuali mengenai adanya bunga.  Anggapan-anggapan tersebut sebenarnya merupakan hal yang wajar namun tidak sepenuhnya anggapan tersebut benar adanya. Di dalam sumber ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadist kita akan menemukan ayat-ayat maupun hadist-hadist yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu akuntansi jika kita mengkajinya lebih jauh dan lebih mendalam.
Di dalam ajaran Islam terdapat sebuah ayat yang berisi tentang sebuah sistem untuk menciptakan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan antara kedua belah pihak yang memiliki hubungan muamalah yaitu dengan melakukan sistem pencatatan. Sistem pencacatan tersebut kita kenal sebagai sistem akuntansi. Berbeda dengan akuntasi pada umumnya, sistem akuntansi yang terdapat di dalam Al-Quran berlandaskan syariah atau ketentuan-ketentuan yang sesuai dengan ajaran Islam, sehinggga sistem pencatatan tersebut kita sebut dengan akuntansi Islam atau akuntansi syariah.
Tujuan akuntansi syariah adalah agar terciptanya peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologis. Selain itu, dengan hadirnya akuntansi syariah, realitas sosial yang dibangun akan mengandung nilai tauhid dan ketundukan kepada ketentuan Allah SWT. Hal tersebut menunjukkan agama Islam tidak hanya membahas mengenai perintah untuk beribadah saja, namun juga untuk menjawab berbagai persoalan manusia dalam segala aspek kehidupan. .
1.2        Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Perkembangan Awal Akuntansi Syariah pada Zaman Rasulullah?
2.      Bagaimana Perkembangan Akuntansi pada Zaman Khalifah?
3.      Bagaimana Perkembangan Akuntansi pada Zaman Daulah?
1.3        Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk lebih mengetahui tentang sejarah akuntansi Islam dari zaman Rasulullah SAW. sampai dengan zaman Bani Ustmaniyyah.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Perkembangan Awal Akuntansi Syariah
Pemikir akuntansi pada awal perkembangannya adalah seorang ahli matematika, yaitu Musa Al-Khawarizmy, karena pada awal perkembangannya akuntansi merupakan bagian dari ilmu pasti, yaitu ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan perhitungan yang memiliki kebenaran absolut dan bersfifat matematis serta berhubungan dengan masalah hukum alam.
Ilmu pengetahuan yang bersifat kumulatif akan terus berkembang seiiring perkembangan zaman, begitupun dengan ilmu akuntansi. Penemuan metode baru dalam akuntansi terus mengalami perubahan sebagai upaya penyesuaian dengan kondisi saat itu. Di dalam proses perkembangannya, akuntansi kemudian lebih cenderung menjadi bagian dari ilmu yang mempelajari fenomena keadaan masyarakat dengan lingkungan yang bersifat relatif atau kita biasa kita sebut dengan ilmu sosial. Faktor-faktor perubahan dalam masyarakat menjadi penyebab berubahnya ilmu akuntansi dari bagian ilmu pasti  menjadi bagian dari ilmu sosial.
Paccioli kita kenal sebagai bapak akuntansi dan berkembangnya ilmu akuntansi dimulai sejak peradaban barat. Padahal proses pencatatan atau akuntansi sudah ada jauh sebelum Paccioli mengklaim hal tersebut. Seperti perintah Allah SWT. Dalam surah Al-Baqarah:28 untuk melaksanakan pencatatan dalam melakukan transaksi tentang suatu hak dan juga kewajiban. Hal tersebut membuktikan bahwa ilmu akuntansi sudah lahir dan berkembang sebelum masa Paccioli.
Akuntansi modern telah lebih awal dikembangkan oleh Musa Al-Khawarizmy dengan menggunakan konsep-konsep dasarnya untuk memcahkan persoalan pembagian harta warisan dan praktik bsinis perdagangan secara adil dan sesuai dengan syariah atau ketentuan dalam Al-Quran. Sistem akuntansi pertama ditemukan oleh islam dengan dasar kesamaan akuntansi seperti yang dipernah diperkenalkan oleh Paccioli. Hal tersebut juga didukung dengan majunya peradaban bangsa Arab pada masanya dengan administrasi yang menggunakan praktik pembukuan serta transformasi ilmu pengetahuan dengan ditemukannya aljabar, logaritma, ilmu ekonomi, serta ilmu kedokteran.
2.2    Perkembangan Akuntansi Syariah pada Zaman Rasulullah
Pencatatan dimulai pada masa Rasulullah yaitu saat diturunkannya surah Al-Baqarah:282 tentang perintah pencatatan transaksi nontunai. Rasulullah kemudian membentuk hafazhatul amwal (pengawas keuangan) untuk membersihkan muamalah maaliah (keuangan) dengan menekankan pada pencatatan keuangan. Pada masa Rasulullah, pencatatan dilakukan untuk mengetahui utang-piutang serta perputaran uang, seperti pengeluaran dan pemasukan. Selain itu pencatatan digunakan untuk menghitung harta keseluruhan yang kemudian akan dihitung kadar zakat yang harus dikeluarkan. Praktik akuntansi kemudian dilakukan pada saat Rasulullah mendirikan Baitu Maal pada abad ke 7 Rasulullah SAW yang berfungsi untuk menghimpun dan mengelola seluruh penerimaan negara, seperti pembayaran wajib zakat, ushr (pajak pertanian dari muslim) dan jizyah (pajak perlindungan dari non muslim yang tinggal di daerah yang ditinggali muslim), serta juga adanya kharaj (pajak pertanian dari non muslim). Dengan adanya baitul maal mendorong pemerintah membuat laporan keuangan dan melakukan pencatatan pada setiap transasksi, seperti pengeluaran yang dibutuhkan untuk kepentingan negara.
Rasulullah telah menunjuk petugas qadi, sekretaris, dan pencatat administrasi pemerintahan walaupun pengelolaan baitul maal saat itu masih sederhana. Rasulullah melakukan pembagian dan pemisahan tugas bagi setiap petugas baitul maal yang dilakukan untuk mejamin terciptanya akuntabilitas.
2.3    Perkembangan Akuntansi Syariah pada Zaman Khalifah
a. Abu Bakar Assidiq
Pengelolaan Baitul Maal setelah masa Rasulullah dilanjutkan oleh Abu Bakar As shidiq. Beliau meneruskan sistem pendistribusian harta untuk rakyat seperti yang telah diterapkan oleh Rasulullah. Pada masa kekahlifahan Abu Bakar as shidiq, perhatiannya cukup besar terhadap keakuratan perhitungan zakat, selain itu prinsip kesamarataan dalam pendistribusian harta baitul maal membuat harta yang ada di baitul maal tidak pernah menumpuk dalam jangka waktu yang lama karena langsung didistribusikan kepada kaum muslimin.
         b. Umar bin Khattab
Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab terjadi perubahan sistem administrasi yang cukup signifikan dengan didirikannya Diwanyaitu 14 departemendan 17 kelompok yang berfungsi untuk mengelola pemerintahan serta mengurus pembayaran gaji dan pajak tanah.
Selain itu khalifah umar bin khattab juga membagi anggaran pendapatan negara menjadi 4 bagian, yaitu khusus pengeluaran harta zakat, khusus pengeluaran dari 1/5 harta rampasan, khusus untuk pengeluaran harta yang diserahkan kepada baitul maal, dan khusus untuk pembiayaan kemaslahatan umat. Pada masa ini sistem pembukuan dikenal dengan istilah jarridah.
c. Ustman bin Affan
Istilah khittabat al-Rasull wa sir yang memiliki arti memelihara pencatatan rahasia mulai dikenal pada masa khalifah Ustman bin Affan. Pada masa ini juga mulai dibentuknya shahib al shurta dan muhtasib yang memiliki tugas utama dalam mencegah pelanggaran dalam hukum sipil dan hukum agama karena pada masa ini terjadi kesulitan dan terjadinya peyimpangan dari kebijakan pada masa kekahlifahan Umar bin Khattab.
Pengawasan pada pelaksanaan agama dan moral pada pemerintahan ini lebih berfokus kepada muhtasib yaitu orang-orang yang bertanggung jawab atas lembaga al hisbah untuk mengawasi hal-hal yang termasuk dalam ketidakadilan di dunia ini untuk semua mahluk. Pada masa ini, khalifah Ustman bin Affan juga mendelegasikan kewenangan kepada para pemilik untuk menaksir kepemilikam sendiri dalam zakat.
d. Ali Bin Abi Thalib
Khalifah Ali pada masanya memilki konsep tentang pemerintahan dan administrasi umum yang jelas. Hal tersebut ditandai dengan proses pencatatan dan pelaporan yang baik sehingga terjadinya surplus pada Baitul Maal. Hasil tersebut kemudian dibagikan secara merata dan proporsional sesuai dengan tuntutan Rasullullah. Pada masa ini sistem administrasi Baitul Maal difokuskan pada pusat dan lokal. Sistem administrasi yang sudah baik juga ditandai dengan adanya job description yang jelas kepada semua elemen pemerintahannya yang terkait dibidangnya.
Pada masa ini khalifah Ali bin Abi Thalib mengajukan permintaan untuk membentuk pengadaan bendahara kepada para pejabat pemerintahannya, dimana seperti yang kita ketahui tugas kebendaharaan identik dengan ilmu akuntansi.


2.2  Perkembangan Akuntansi Syariah pada Zaman Daula Islamiyah
1.  Akuntansi di masa Bani Umayyah
Tahun 661 M sampai 750 M merupakan masa kekuasaan kekhalifahan umayyah. Pada masa ini telah terdapat proses pencatatan seperti lembaga akuntan yang memberikan input data-data akuntansi yang digunakan dalam pengambilan keputusan oleh pihak kerajaan. Hal tersebut ditandai dengan terjadinya pergeseran dari negara yang demokratis menjadi negara yang monarki.
Pada masa kepemimpinan Abdul Malik, Bani Umayyah memiliki beberapa prestasi di berbagai bidang, seperti dibidang ekonomi, ekspansi kekuasaan islam, dan juga di bidang pembangunan. Keberhasilan khalifah Abdul Malik kemudian diikuti oleh putranya Walid Bin Abdul Malik (705-715) dengan membangun jala-jalan raya yang menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, serta gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid megah. Selain itu pembangunan panti-panti untuk kaum disabilitas pun mulai dilakukan, dimana semua orang yang telibat dalam kegiatan ini mendapatkan upah/gaji dari negara secara tetap.
Pencatatan yang teratur dan jelas tentu sangat dibutuhkan mengingat adanya perkembangan pembangunan di berbagai bidang tersebut. Meskipun literatur  yang memberikan informasi tentang terdapatnya lembaga pencatatan dan akuntan yang terlibat dalam proses pembangunan pada masa tersebut belum ada. Namun, pencatatan tentu diperlukan untuk memperlancar proses pembangunan tersebut, sehingga dapat disimpulkan pencatatan tersebut dilakukan oleh lembaga tertentu yang ditunjuk oleh pihak kerajaan pada masa itu.
2. Akuntansi di Masa Bani Abbasiyah
Para pendiri dan penguasa pada masa ini disebut masa Bani Abbasyiah karena kekhalifahan pada masa ini merupakan keturunan Al Abbas, paman Nabi Muhammad SAW. Bani abbasiyah didirikan oleh Abdullah A Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn Abbas.
Pada masa pemerintahan Al-mahdi (775-785 M) ditemukan beberapa catatan ekonomi dalam buku sejarah. Perekonomian pada masa pemerintahannya juga mengalami perkembangan dengan dibangunnya sistem irigasi, meningkatnya hasil-hasil pertambangan serta meningkatnya volume perdagangan. Pencatatan pada masa tersebut tentu dibutuhkan dan digunakan, namun belum ditemukan pencatatan rinci mengenai pencatatan telah digunakan pasa masa tersebut.
            Kelebihan yang dimiliki Bani Abbasiyah yang dimulai dari tahun 132–232 H atau 750-847 M lebih banyak mengembangkan akuntasi secara umum dan buku-buku akuntansi secara khusus dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Contoh buku khusus yang dikenal  pada masa itu diantara adalah:
a.       Daftarun Nafaqat (buku pengeluaran) yang disimpan di diwan nafaqat, Diwan ini bertanggung  jawab mengenai pengeluaran negara yang merupakan cermin dari pengeluaran khalifah.
b.      Daftaraun Nafaqat wal Iradat (buku pengeluaran dan pemasukan) yang disimpan di diwan al mal. Diwan ini bertanggung jawab mengenai pembukuan seluruh harta yang masuk dan keluar di lembaga keuangan baitul maal.
c.       Daftar Amwalil Mushadarah (buku sitaan) yang digunakan oleh diwan mushadarin, Diwan ini bertanggung khusus mengatur harta sitaan
Pembagian piutang pada masa itu pun mulai dikenal dikalangan kaum muslimin yang berada di negara islam. Pembagian tersebut dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
a.      Ar-Ra’ij minal Mal (piutang yang mungkin bisa didapat), sekarang dikenal dengan ad-duyyunul jayyidah.
b.      Al-Munkasir minal Mal (piutang yang mustahil untuk didapat), sekatang dikenal dengan ad-duyyunul ma’dumah.
c.       Al-Muta’adzir wal Mutahayyir wal Muta’akid minal Mal (piutang yang di ragukan untuk didapatkan).


3.    Akuntansi di masa Bani Ustmaniyyah
Kekhalifahan Ustmani berlangsung dari tahun 1258 – 1924 M. Pada tahun 656 H atau 1267 M, Ustman anak Urtughril lahir yang kemudian menjadi nisbat (ikon) kekuasaan dari khilafah Utsmaniyah.
     Pelaksanaan pembukuan yang khusus bagi setiap sistem akuntansi populer pada saat itu. Konsep penyetaraan menjadi penekanan pada pembukuan untuk menangani kelebihan dan kekurangan. Sistem-sistem akuntansi yang populer pada saat itu menurut Al Mazindarani, yaitu Akuntansi Bangunan, Akuntansi Pertanian, Akuntansi Pergudangan, Akuntansi Pembuatan Uang dan Akuntansi Pemeliharaan Binatang.



BAB III
PENUTUP

3.1 Karakteristik Perkembangan Akuntansi Islam pada Masa Rasulullah, Khalifah dan Bani.
No
Tahun
Zaman
Karakteristik
1.
570-632 M
Rasulullah saw.
·   Pada abad ke 7 Rasulullah membentuk Baitul maal yang berfungsi sebagai penyimpanan hasil pembayaran wajib zakat dan ushr.
·   Nabi menunjuk petugas qadi, para sekretaris dan pencatat administrasi pemerintahan.
·   Kewajiban membayar zakat mendorong pemerintah islam membuat laporan keuangan Baitul Maal.
2.
632-634 M
Khalifah Abu Bakar As Sidiq
·   Pada masa pemerintahan Abu Bakar pengelolaan baitul maal sangat sederhana, penerimaan dan pengeluaran di lakukan secara seimbang sehingga hampir tidak pernah ada sisa.
3.
584-644 M
Khalifah Umar Bin Khatab
·   Melalukan perubahan system administrasi yang cukup signifikan.
·   Dibentuknya Diwan untuk mengurus pembayaran gaji dan baitul maal sudah berfokus pada daerah Madinah tetapi juga pada daerah taklukan Islam.
·   Adanya anggaran pendapatan negara yang dibagi menjadi 4 bagian.
·   Dikenalnya pembukuan dengan istilah jaridah.
4.
577-656 M
Khalifah Utsman bin Affan
·   Telah dikenalkannya istilah Kittabat al Rasul yang berarti memelihara pencatatan rahasia.
·   Dibentuknya shahib al shurta dan muhtasib untuk mencegah pelanggaran.
·   Mendelegasikan kewenangan kepada para pemilik untuk menaksir kepemilikan sendiri dalam zakat.
5.
600-661 M
Khalifah Ali bin Abi Thalib
·   Adanya sistem administrasi baitul maal yang difokuskan pada pusat dan lokal yang berjalan dengan baik.
·   Proses pencatatan dan pelaporan telah berlangsung dengan baik sehingga terjadi surplus.
·   Surplus pada baitul maal di bagikan secara proporsional sesuai dengan ketentuan Rasulullah SAW.
·   Memberikan job description yang jelas kepada semua elemen pemerintahan yang terkait di bidangnya.
·   Dibentuknya pengadaan bendahara.
6.
661-750 M
Bani Umayyah
·   Pengambilan keputusan oleh pihak kerajaan dihasilkan dari input data-data akuntansi yang diperoleh dari proses pencatatan seperti lembaga keuangan.
·   Adanya pembangunan-pembangunan seperti jalan, pabrik, gedung, mesjid serta panti yang prosesnya membutuhkan pencatatan yang rapi.
7.
750-847 M
Bani Abbasiyah
·   Perekonomian yang semakin berkembang ditandai dengan adanya irigasi, meningkatnya hasil pertambangan dan meningkatnya volume perdagangan.
·   Pengembangan sistem akuntasi secara umum dan buku-buku akuntansi secara khusus dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya, diantaranya daftarun nafaqat (buku pengeluaran), daftarun nafaqat wal iradat (buku pemasukan dan pengeluaran), daftarun amualil mushadarah (buku daftar sitaan).
·   Terdapat pembagian piutang menjadi tiga kelompok.
8.
1258-1924 M
Bani Ustmaniyyah
·         Pelaksanaan pembukuan yang khusus bagi setiap sistem akuntansi.
·         Penekanan pada konsep penyetaraan dengan cara menangani kekurangan dan kelebihan.
·         Terdapat sistem akuntansi yang populer saat itu menurut Al-Mazin Darani, yaitu sistem akuntansi pembangunan, pertanian, pergudangan, pembuatan uang, serta pemeliharaan binatang.
3.2    Kesimpulan
Perkembangan awal Islam dimulai dari Negara Madinah, karena pada saat itu Madinah belum memiliki pemasukan dan pengeluaran maka Negara membuat kegiatan yang dilakukan secara kerjasama. Pada abad ke 7 Nabi Muhammad membentuk baitul maal yang berfungsi sebagai penyimpanan hasil pembayaran wajib zakat dan ushr.
Setelah Nabi Muhammad wafat tahta khalifahan diisi oleh sahabat-sahabat Nabi yang diantaranya adalah Abu Bakar Ashidiq, Umar bin Khatab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Pada saat khulafaurasyidin perkembangan ekonomi di Madinah sangat pesat yakni dengan mengembangkan suatu Negara dan sistem akuntansinya dengan catatan yang sesuai dan tidak keluar dari tuntunan Rasullulah SAW.
Setelah masa khulafaurasyidin berakhir, Islam berada dibawah pemerintahan Bani  Umayyah, Bani Abassiyah, dan Bani Ustmaniyyah. Pada masa-masa tersebut, juga mengalami banyak perkembangan di berbagai bidang, termasuk di bidang ilmu akuntansi, seperti ditemukannya pembagian sistem akuntansi meliputi: akuntansi pembangunan, pertanian, pergudangan, pembuatan uang, dan pemeliharaan binatang.

DAFTAR PUSTAKA

Nurhayati, Sri dan Wasilah. Akuntansi Syariah di Indonesia. 2013. Jakarta: Salemba Empat.
https://fearlessmey.wordpress.com/2014/02/22/sejarah-perkembangan-akuntansi-syariah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar