BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Ilmu akuntansi yang ada di dalam ajaran Islam bagi
kebanyakan orang saat ini masih sering dipertanyakan keberadaan serta perannya.
Banyak yang beranggapan bahwa
akuntansi Islam atau akuntansi yang berdasarkan syariah Islam sama saja
dengan ilmu akuntansi secara konvensional seperti yang umum kita ketahui
kecuali mengenai adanya bunga. Anggapan-anggapan
tersebut sebenarnya merupakan hal yang wajar namun tidak sepenuhnya anggapan
tersebut benar adanya. Di dalam sumber ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadist kita akan menemukan ayat-ayat maupun hadist-hadist yang membuktikan bahwa Islam juga
membahas ilmu akuntansi jika
kita mengkajinya lebih
jauh dan lebih mendalam.
Di dalam ajaran
Islam terdapat sebuah ayat yang berisi tentang sebuah sistem untuk menciptakan kebenaran, kepastian, keterbukaan,
dan keadilan antara kedua belah pihak yang memiliki hubungan muamalah yaitu dengan melakukan sistem pencatatan. Sistem
pencacatan tersebut kita kenal sebagai sistem akuntansi. Berbeda dengan
akuntasi pada umumnya, sistem akuntansi yang terdapat di dalam Al-Quran
berlandaskan syariah atau ketentuan-ketentuan yang sesuai dengan ajaran Islam,
sehinggga sistem pencatatan tersebut kita sebut dengan akuntansi Islam atau
akuntansi syariah.
Tujuan akuntansi syariah adalah agar terciptanya peradaban bisnis dengan
wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologis. Selain itu, dengan hadirnya akuntansi syariah, realitas sosial
yang dibangun akan mengandung
nilai tauhid dan ketundukan kepada ketentuan Allah SWT. Hal
tersebut menunjukkan agama
Islam tidak
hanya membahas mengenai perintah untuk beribadah saja, namun juga untuk menjawab berbagai persoalan manusia dalam segala aspek
kehidupan. .
1.2
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
Perkembangan Awal Akuntansi Syariah pada Zaman Rasulullah?
2.
Bagaimana
Perkembangan Akuntansi pada Zaman Khalifah?
3.
Bagaimana
Perkembangan Akuntansi pada Zaman Daulah?
1.3
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk lebih mengetahui tentang
sejarah akuntansi Islam dari zaman Rasulullah SAW. sampai dengan zaman Bani
Ustmaniyyah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perkembangan
Awal Akuntansi Syariah
Pemikir
akuntansi pada awal perkembangannya adalah seorang ahli matematika, yaitu Musa
Al-Khawarizmy, karena pada awal perkembangannya akuntansi merupakan bagian dari
ilmu pasti, yaitu ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan perhitungan yang
memiliki kebenaran absolut dan bersfifat matematis serta berhubungan dengan
masalah hukum alam.
Ilmu
pengetahuan yang bersifat kumulatif akan terus berkembang seiiring perkembangan
zaman, begitupun dengan ilmu akuntansi. Penemuan metode baru dalam akuntansi
terus mengalami perubahan sebagai upaya penyesuaian dengan kondisi saat itu. Di
dalam proses perkembangannya, akuntansi kemudian lebih cenderung menjadi bagian
dari ilmu yang mempelajari fenomena keadaan masyarakat dengan lingkungan yang
bersifat relatif atau kita biasa kita sebut dengan ilmu sosial. Faktor-faktor
perubahan dalam masyarakat menjadi penyebab berubahnya ilmu akuntansi dari
bagian ilmu pasti menjadi bagian dari
ilmu sosial.
Paccioli kita
kenal sebagai bapak akuntansi dan berkembangnya ilmu akuntansi dimulai sejak
peradaban barat. Padahal proses pencatatan atau akuntansi sudah ada jauh
sebelum Paccioli mengklaim hal tersebut. Seperti perintah Allah SWT. Dalam
surah Al-Baqarah:28 untuk melaksanakan pencatatan dalam melakukan transaksi
tentang suatu hak dan juga kewajiban. Hal tersebut membuktikan bahwa ilmu
akuntansi sudah lahir dan berkembang sebelum masa Paccioli.
Akuntansi
modern telah lebih awal dikembangkan oleh Musa Al-Khawarizmy dengan menggunakan
konsep-konsep dasarnya untuk memcahkan persoalan pembagian harta warisan dan
praktik bsinis perdagangan secara adil dan sesuai dengan syariah atau ketentuan
dalam Al-Quran. Sistem akuntansi pertama ditemukan oleh islam dengan dasar
kesamaan akuntansi seperti yang dipernah diperkenalkan oleh Paccioli. Hal
tersebut juga didukung dengan majunya peradaban bangsa Arab pada masanya dengan
administrasi yang menggunakan praktik pembukuan serta transformasi ilmu
pengetahuan dengan ditemukannya aljabar, logaritma, ilmu ekonomi, serta ilmu
kedokteran.
2.2
Perkembangan
Akuntansi Syariah pada Zaman Rasulullah
Pencatatan dimulai pada masa Rasulullah yaitu saat
diturunkannya surah Al-Baqarah:282 tentang perintah pencatatan transaksi
nontunai. Rasulullah kemudian membentuk hafazhatul amwal (pengawas keuangan)
untuk membersihkan muamalah maaliah (keuangan) dengan menekankan pada
pencatatan keuangan. Pada masa Rasulullah, pencatatan dilakukan untuk
mengetahui utang-piutang serta perputaran uang, seperti pengeluaran dan
pemasukan. Selain itu pencatatan digunakan untuk menghitung harta keseluruhan
yang kemudian akan dihitung kadar zakat yang harus dikeluarkan. Praktik
akuntansi kemudian dilakukan pada saat Rasulullah mendirikan Baitu Maal pada abad ke 7 Rasulullah SAW yang berfungsi untuk
menghimpun dan mengelola seluruh penerimaan negara, seperti pembayaran wajib zakat, ‘ushr
(pajak pertanian dari muslim) dan jizyah (pajak perlindungan dari non muslim yang tinggal
di daerah yang ditinggali muslim), serta
juga adanya kharaj (pajak pertanian dari non muslim). Dengan
adanya baitul maal mendorong pemerintah membuat laporan keuangan dan melakukan
pencatatan pada setiap transasksi, seperti pengeluaran yang dibutuhkan untuk
kepentingan negara.
Rasulullah telah menunjuk petugas qadi, sekretaris, dan
pencatat administrasi pemerintahan walaupun pengelolaan baitul maal saat itu
masih sederhana. Rasulullah melakukan pembagian dan pemisahan tugas bagi setiap
petugas baitul maal yang dilakukan untuk mejamin terciptanya akuntabilitas.
2.3 Perkembangan Akuntansi Syariah pada Zaman
Khalifah
a.
Abu Bakar Assidiq
Pengelolaan Baitul
Maal setelah masa Rasulullah dilanjutkan oleh Abu Bakar As
shidiq. Beliau meneruskan sistem pendistribusian harta untuk rakyat seperti
yang telah diterapkan oleh Rasulullah. Pada masa kekahlifahan Abu Bakar as
shidiq, perhatiannya cukup besar terhadap keakuratan perhitungan zakat, selain
itu prinsip kesamarataan dalam pendistribusian harta baitul maal membuat harta
yang ada di baitul maal tidak pernah menumpuk dalam jangka waktu yang lama
karena langsung didistribusikan kepada kaum muslimin.
b.
Umar bin Khattab
Pada
masa pemerintahan Umar bin Khattab terjadi perubahan sistem administrasi
yang cukup signifikan dengan didirikannya “Diwan” yaitu 14 departemendan 17 kelompok yang
berfungsi untuk mengelola pemerintahan serta mengurus pembayaran gaji dan pajak
tanah.
Selain itu
khalifah umar bin khattab juga membagi anggaran pendapatan negara menjadi 4
bagian, yaitu khusus pengeluaran harta zakat, khusus pengeluaran dari 1/5 harta
rampasan, khusus untuk pengeluaran harta yang diserahkan kepada baitul maal,
dan khusus untuk pembiayaan kemaslahatan umat. Pada masa ini sistem pembukuan
dikenal dengan istilah jarridah.
c.
Ustman bin Affan
Istilah khittabat
al-Rasull wa sir yang memiliki arti memelihara pencatatan rahasia mulai
dikenal pada masa khalifah Ustman bin Affan. Pada masa ini juga mulai
dibentuknya shahib al shurta dan muhtasib yang memiliki tugas utama dalam
mencegah pelanggaran dalam hukum sipil dan hukum agama karena pada masa ini
terjadi kesulitan dan terjadinya peyimpangan dari kebijakan pada masa
kekahlifahan Umar bin Khattab.
Pengawasan pada pelaksanaan agama
dan moral pada pemerintahan ini lebih berfokus kepada muhtasib yaitu
orang-orang yang bertanggung jawab atas lembaga al hisbah untuk mengawasi hal-hal
yang termasuk dalam ketidakadilan di dunia ini untuk semua mahluk. Pada masa
ini, khalifah Ustman bin Affan juga mendelegasikan kewenangan kepada para
pemilik untuk menaksir kepemilikam sendiri dalam zakat.
d.
Ali Bin Abi Thalib
Khalifah
Ali pada masanya memilki konsep tentang pemerintahan dan administrasi umum yang
jelas. Hal tersebut ditandai dengan proses pencatatan dan pelaporan yang baik
sehingga terjadinya surplus pada Baitul Maal. Hasil tersebut kemudian dibagikan
secara merata dan proporsional sesuai dengan tuntutan Rasullullah. Pada masa
ini sistem administrasi Baitul Maal difokuskan pada pusat dan lokal. Sistem
administrasi yang sudah baik juga ditandai dengan adanya job description yang
jelas kepada semua elemen pemerintahannya yang terkait dibidangnya.
Pada masa ini khalifah Ali bin Abi
Thalib mengajukan permintaan untuk membentuk pengadaan bendahara kepada para
pejabat pemerintahannya, dimana seperti yang kita ketahui tugas kebendaharaan
identik dengan ilmu akuntansi.
2.2 Perkembangan Akuntansi Syariah pada Zaman Daula
Islamiyah
1. Akuntansi di
masa Bani Umayyah
Tahun 661 M sampai 750 M merupakan masa kekuasaan kekhalifahan umayyah.
Pada masa ini telah terdapat proses pencatatan seperti lembaga akuntan yang memberikan
input data-data akuntansi yang digunakan dalam pengambilan keputusan oleh pihak
kerajaan. Hal tersebut ditandai dengan terjadinya pergeseran dari negara yang
demokratis menjadi negara yang monarki.
Pada masa kepemimpinan Abdul Malik, Bani Umayyah memiliki beberapa prestasi
di berbagai bidang, seperti dibidang ekonomi, ekspansi kekuasaan islam, dan
juga di bidang pembangunan. Keberhasilan khalifah Abdul Malik kemudian diikuti
oleh putranya Walid Bin Abdul Malik (705-715) dengan membangun jala-jalan raya
yang menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, serta
gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid megah. Selain itu pembangunan
panti-panti untuk kaum disabilitas pun mulai dilakukan, dimana semua orang yang
telibat dalam kegiatan ini mendapatkan upah/gaji dari negara secara tetap.
Pencatatan yang teratur dan jelas tentu sangat dibutuhkan mengingat adanya
perkembangan pembangunan di berbagai bidang tersebut. Meskipun literatur yang memberikan informasi tentang terdapatnya
lembaga pencatatan dan akuntan yang terlibat dalam proses pembangunan pada masa
tersebut belum ada. Namun, pencatatan tentu diperlukan untuk memperlancar
proses pembangunan tersebut, sehingga dapat disimpulkan pencatatan tersebut
dilakukan oleh lembaga tertentu yang ditunjuk oleh pihak kerajaan pada masa
itu.
2. Akuntansi di Masa Bani Abbasiyah
Para pendiri dan penguasa pada masa ini disebut masa Bani Abbasyiah karena
kekhalifahan pada masa ini merupakan keturunan Al Abbas, paman Nabi Muhammad
SAW. Bani abbasiyah didirikan oleh Abdullah A Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn
Abdullah ibn Abbas.
Pada masa pemerintahan Al-mahdi (775-785 M) ditemukan beberapa catatan ekonomi
dalam buku sejarah. Perekonomian pada masa pemerintahannya juga mengalami
perkembangan dengan dibangunnya sistem irigasi, meningkatnya hasil-hasil pertambangan
serta meningkatnya volume perdagangan. Pencatatan pada masa tersebut tentu
dibutuhkan dan digunakan, namun belum ditemukan pencatatan rinci mengenai pencatatan
telah digunakan pasa masa tersebut.
Kelebihan yang dimiliki Bani Abbasiyah
yang dimulai dari tahun 132–232 H atau 750-847 M lebih banyak mengembangkan
akuntasi secara umum dan buku-buku akuntansi secara khusus dibandingkan dengan
masa-masa sebelumnya. Contoh buku khusus yang dikenal pada masa itu diantara
adalah:
a.
Daftarun Nafaqat (buku pengeluaran) yang disimpan di
diwan nafaqat, Diwan ini bertanggung jawab mengenai pengeluaran
negara yang merupakan cermin dari pengeluaran khalifah.
b.
Daftaraun Nafaqat wal Iradat (buku pengeluaran dan
pemasukan) yang disimpan di diwan al mal. Diwan ini bertanggung jawab mengenai
pembukuan seluruh harta yang masuk dan keluar di lembaga keuangan baitul maal.
c. Daftar Amwalil
Mushadarah (buku sitaan) yang digunakan oleh diwan mushadarin, Diwan ini
bertanggung khusus mengatur harta sitaan
Pembagian piutang pada masa itu pun mulai dikenal dikalangan kaum muslimin yang
berada di negara islam. Pembagian tersebut dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
a. Ar-Ra’ij
minal Mal (piutang yang mungkin bisa didapat), sekarang dikenal dengan ad-duyyunul
jayyidah.
b. Al-Munkasir
minal Mal (piutang yang mustahil untuk didapat), sekatang dikenal dengan
ad-duyyunul ma’dumah.
c. Al-Muta’adzir
wal Mutahayyir wal Muta’akid minal Mal (piutang yang di ragukan untuk
didapatkan).
3. Akuntansi
di masa Bani Ustmaniyyah
Kekhalifahan Ustmani berlangsung
dari tahun 1258 – 1924 M. Pada tahun 656 H atau 1267 M, Ustman anak Urtughril
lahir yang kemudian menjadi nisbat (ikon) kekuasaan dari khilafah Utsmaniyah.
Pelaksanaan
pembukuan yang khusus bagi setiap sistem akuntansi populer pada saat itu. Konsep
penyetaraan menjadi penekanan pada pembukuan untuk menangani kelebihan dan
kekurangan. Sistem-sistem akuntansi yang populer pada saat itu menurut Al
Mazindarani, yaitu Akuntansi Bangunan, Akuntansi Pertanian, Akuntansi Pergudangan,
Akuntansi Pembuatan Uang dan Akuntansi Pemeliharaan Binatang.
BAB III
PENUTUP
3.1 Karakteristik Perkembangan Akuntansi Islam pada Masa
Rasulullah, Khalifah dan Bani.
No
|
Tahun
|
Zaman
|
Karakteristik
|
1.
|
570-632 M
|
Rasulullah saw.
|
·
Pada abad ke 7 Rasulullah membentuk Baitul maal
yang berfungsi sebagai penyimpanan hasil pembayaran wajib zakat dan ushr.
·
Nabi menunjuk petugas qadi, para sekretaris dan
pencatat administrasi pemerintahan.
·
Kewajiban membayar zakat mendorong pemerintah
islam membuat laporan keuangan Baitul Maal.
|
2.
|
632-634 M
|
Khalifah Abu Bakar As Sidiq
|
·
Pada masa pemerintahan Abu Bakar pengelolaan
baitul maal sangat sederhana, penerimaan dan pengeluaran di lakukan secara
seimbang sehingga hampir tidak pernah ada sisa.
|
3.
|
584-644 M
|
Khalifah Umar Bin Khatab
|
·
Melalukan perubahan system administrasi yang cukup
signifikan.
·
Dibentuknya Diwan
untuk mengurus pembayaran gaji dan baitul maal sudah berfokus pada daerah
Madinah tetapi juga pada daerah taklukan Islam.
·
Adanya anggaran pendapatan negara yang dibagi
menjadi 4 bagian.
·
Dikenalnya pembukuan dengan istilah jaridah.
|
4.
|
577-656 M
|
Khalifah Utsman bin Affan
|
·
Telah dikenalkannya istilah Kittabat al Rasul yang berarti memelihara pencatatan rahasia.
·
Dibentuknya shahib al shurta dan muhtasib
untuk mencegah pelanggaran.
·
Mendelegasikan kewenangan kepada para pemilik
untuk menaksir kepemilikan sendiri dalam zakat.
|
5.
|
600-661 M
|
Khalifah Ali bin Abi Thalib
|
·
Adanya sistem administrasi baitul maal yang difokuskan
pada pusat dan lokal yang berjalan dengan baik.
·
Proses pencatatan dan pelaporan telah berlangsung
dengan baik sehingga terjadi surplus.
·
Surplus pada baitul maal di bagikan secara proporsional
sesuai dengan ketentuan Rasulullah SAW.
·
Memberikan job
description yang jelas kepada semua elemen pemerintahan yang terkait di
bidangnya.
·
Dibentuknya pengadaan bendahara.
|
6.
|
661-750 M
|
Bani Umayyah
|
·
Pengambilan keputusan oleh pihak kerajaan dihasilkan
dari input data-data akuntansi yang diperoleh dari proses pencatatan seperti
lembaga keuangan.
·
Adanya pembangunan-pembangunan seperti jalan,
pabrik, gedung, mesjid serta panti yang prosesnya membutuhkan pencatatan yang
rapi.
|
7.
|
750-847 M
|
Bani Abbasiyah
|
· Perekonomian
yang semakin berkembang ditandai dengan adanya irigasi, meningkatnya hasil
pertambangan dan meningkatnya volume perdagangan.
· Pengembangan
sistem akuntasi secara umum dan buku-buku akuntansi secara khusus
dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya, diantaranya daftarun nafaqat (buku pengeluaran), daftarun nafaqat wal iradat (buku pemasukan dan pengeluaran), daftarun amualil mushadarah (buku
daftar sitaan).
· Terdapat
pembagian piutang menjadi tiga kelompok.
|
8.
|
1258-1924 M
|
Bani Ustmaniyyah
|
·
Pelaksanaan
pembukuan yang khusus bagi setiap sistem akuntansi.
·
Penekanan
pada konsep penyetaraan dengan cara menangani kekurangan dan kelebihan.
·
Terdapat
sistem akuntansi yang populer saat itu menurut Al-Mazin Darani, yaitu sistem
akuntansi pembangunan, pertanian, pergudangan, pembuatan uang, serta
pemeliharaan binatang.
|
3.2 Kesimpulan
Perkembangan awal Islam dimulai dari Negara Madinah, karena
pada saat itu Madinah belum memiliki pemasukan dan pengeluaran maka Negara
membuat kegiatan yang dilakukan secara kerjasama. Pada abad ke 7 Nabi Muhammad
membentuk baitul maal yang berfungsi sebagai penyimpanan hasil
pembayaran wajib zakat dan ushr.
Setelah Nabi Muhammad wafat tahta khalifahan diisi oleh
sahabat-sahabat Nabi yang diantaranya adalah Abu Bakar Ashidiq, Umar bin
Khatab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Pada saat khulafaurasyidin perkembangan
ekonomi di Madinah sangat pesat yakni dengan mengembangkan suatu Negara dan
sistem akuntansinya dengan catatan yang sesuai dan tidak keluar dari tuntunan
Rasullulah SAW.
Setelah masa khulafaurasyidin berakhir, Islam berada dibawah pemerintahan Bani Umayyah, Bani Abassiyah, dan Bani
Ustmaniyyah. Pada masa-masa tersebut, juga mengalami banyak perkembangan di
berbagai bidang, termasuk di bidang ilmu akuntansi, seperti ditemukannya
pembagian sistem akuntansi meliputi: akuntansi pembangunan, pertanian,
pergudangan, pembuatan uang, dan pemeliharaan binatang.
DAFTAR PUSTAKA
Nurhayati,
Sri dan Wasilah. Akuntansi Syariah di Indonesia. 2013. Jakarta: Salemba
Empat.
https://fearlessmey.wordpress.com/2014/02/22/sejarah-perkembangan-akuntansi-syariah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar